Minggu, 31 Mei 2009

Program Kerja Kesiswaan

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kaini paniatkan ke-Hadirot Allah SWT yang telah rnemberikan Rahmat dan Hidayah-Nva,sehingga kaini dapat mevelesaikan penulisan dan penyusunan program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan tahun pelajaran 2008/2009.
Program kerja ini disusun berdasarkan berbagai acuan, pemikiran dan pengalaman pelaksanaan program kerja pada tahun pelajaran sebelumnya serta saran pendapat dan masukan dan berbagai elemen dan pihak-pihak yang berkepentingan Seperti:
1. Instruksi tertulis / Edaran kepala sekolah tentang tugas pokok wakil kepala sekolah urusan kesiswaan
2. Visi rnisi dan strategi yang hendak dicapai. kepala sekolah
3. Suara rekan Pembina IRM dan rekan pengajar dan karvawan
4. Pengurus MPK, Pengurus IRM dan Siswa/i SMK Muhammadiyah I Nganjuk
5. Pemikiran penyusun dalam rangka pelaksanaan dan tuntutan tugas dilandasi juklak dan juknis buku Pedoman pembinaan kesiswaan
6. Pengurus Komite Sekolah
Di dasari keberadaan siswa di sekolah sebagai subjek dan pusat kegiatan yang kompleks maka pelaksanaan kegiatan bersifat skala prioritas yang penjadwalan kegiatannya disesuaikan dengan anggaran, situasi dan kondisi serta waktu akademik yang tersedia.
Partisipasi aktif siswa lebih diarahkan pada keseimbangan kemampuan nilai akademik dan non akademik sesuai minat dan bakatnya, sehingga siswa memiliki keuntungan ganda
Dengan demikian diharapkan siswa yang berbakat dan kreatif, maupun siswa yang ekstrim pelanggar tatatertib siswa terarahkan, terwadahi dan tersalurkan melalui pembinaan dan para Pembina IRM dan pendidik diharapkan keberadaan sekolah semakin maju dan sekolah sebagai tempat pusat belajar semakin dipercaya semua pihak sehingga masyarakat memberi nilai yang makin meningkat serta terbentuk kepercayaan publik ke sekolah yang akhirnya bermuara pada kesejahteraan warga atau keluarga besar SMK Muhammadiyah I Nganjuk.

Menyadari kekurangan - kekurangan penyusun dalam pembuatan program ini, maka diharapkan dapat memberikan masukan saran dan kritikan berbagai pihak demi penyempurnaan penyusunan program-program serupa khususnya program kerja wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dimasa yang akan datang merupakan referensi yang amat berharga serta merupakan suatu kekayaan yang tak ternilai yang kami nantikan.

Mudah - mudahan program kerja ini dapat dijadikan acuan dan gambaran kami dalam melaksanakan tugas pada Negara dan Bangsa di dunia pendidikan sesuai tujuan pendidikan nasional khususnva di SMK Muhammadiyah I Nganjuk dengan terwujudnya Visi dan Misi sekolah sebagai tolak ukur keberhasilan kerja sekolah, Amiin …





Nganjuk, Juli 2008


Muchammad Soffa,S.Pd.,M.M
Nip. 510 211 024





BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
SMK Muhammadiyah I Nganjuk merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana teknis (UPT) pendidikan formal yang dipimpin oleh kepala sekolah, fungsi kepala sekolah diantaranya sebagai pimpinan administratif dan supervisor memiliki banyak tugas yang tidak mungkin seluruhnya dapat ditangani sendiri maka dalam melaksanakan tugasnya didelegasikan kepada guru yang ditugasi sebagai wakil kepala sekolah. Di SMK Muhammadiyah I Nganjuk terdapat lima wakil kepala sekolah yaitu wakil kurikulum, wakil kesiswaan, wakil sapras, wakil humas dan wakil kedisiplinan. Tiap-tiap wakilmemiliki tugas dan perannya masing-masing sebagai perpanjangan tangan kepala sekolah.
Tugas wakil kepala sekolah urusan kesiswaan adalah :
1. Menyusun program pembinaan kesiswaan / IRM
2. Melaksanakan bimbingan pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan / IRM dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
3. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan (5K)
4. Memberikan pengarahan dan penilaian pengurus IRM
5. Melakukan pembinaan pengurus IRM dalam beroganisasi
6. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
7. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerina beasiswa
8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam berbagai kegiatan diluar sekolah
9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
2. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1. MAKSUD
Penyusunan program dimaksudkan untuk membantu mewujudkan visi dan misi SMK Muhammadiyah I Nganjuk yang tertuang dalam program strategi sekolah program kerja kepala sekolah serta mewadahi suara siswa aktivitas dan kreativitas siswa melalui suatu wadah organisasi kesiswaan (IRM) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan sejumlah kegiatannya.

2.2. TUJUAN
Berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikdasmen No.226/C/Kep/O/1993 disebutkan bahwa satu-satunya organisasi yang diakui keberadaannya adalah IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah ) yang mempunyai pengertian:
a. Ikatan : Kelompok kerja sama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama
b. Remaja : Peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah c Muhammadiyah : Perserikatan yang mewadai kegiatan yang berada dilinkungan sekolah

d. Sekolah Muhammadiyah : Satuan pendidikan tempat penyelengaraan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan
Ini berarti IRM adalah:
Siswa-siswa yang memiliki tujuan yang sama berada pada suatu sekolah, pendiriannya rnelalui mekanisme aturan yang berlaku, memiliki anggaran dasar (AD), memiliki anggaran rumah tangga (ART), memiliki program yang jelas yang dapat dipertanggung jawabkan dan berkesinambungan.
Menyadari arti keberadaan IRM, khususnya di SMK Muhammadiyah I Nganjuk Perencanaan program bertujuan:
1. Menghimpun dan mewadahi berbagai aspirasi baik lisan maupun tulisan berbagai tingkat siswa di SMK Muhammadiyah I Nganjuk dalam suatu organisasi kesiswaan dengan membentuk MPK dan IRM
2. Membantu dan mewadahi ide pemikiran, bakat dan minat serta kreativitas melalui berbagai kegiatan yang dikomandoi oleh ketua IRM dibawah bimbingan para Pembina IRM
3. Mendorong sifat jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan kekeluargaan dan persahabatan antara siswa di SMK Muhammadiyah I Nganjuk dan dengan siswa atau individu lain diluar sekolah tanpa melihat agama yang dianut, suku bahasa dan budaya guna kehidupan yang damai, gemah ripah lohjinawi
4. Menumbuh kembangkan rasa kebanggaan siswa terhadap sekolah guna mendukung pelayanan sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mergajar berjenjang dan berkelanjutan
5. Terbinanya rasa hormat menghormati, bekerja sama demokratis dan transparan dan berdisiplin serta siswa bermoral dan berahlak yang baik dan berkompetensi diri yang handal
6. Melalui pelaksanan manajemen berbasis sekolah (MBS)dan pembinaan kecakapan hidup (life skill) siswa diarahkan dan disiapkan dibekali berbagai kemampuan keterampilan untuk dapat hidup di masyarakat kelak yang dapat dihormati dibanggakan warga dilingkungannya.
3. PRINSIP DAN ASAS PELAKSANAAN
3.1 PRINSIP PELAKSANAAN
a. Ing ngarso sungtulodo
Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu lewat sikap dan perbuatannya menjadikan dirinya sebagai pola anutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya .
b. Ing madyo mangunkarso
Mengandung arti bahwa seorang pemimpin harus mampu membangkitkan semangat bersuakarsa dan berkreasi pada oranmg yang dipimpinnya.
c. Tutwuri Handayani
Mengandung arti seorang pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.

3.2. ASAS-ASAS PELAKSANAAN
a. Kekeluargaan dan kegotong royongan
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan
c. Kebersamaan
d. Selaras serasi dan seimbang
4. SASARAN
4.1. Turut serta mewujudkan wawasan wiyata mandala serta visi dan misi sekolah
4.2. Membina dan meningkatkan serta lebih memantapkan kepeinimpinan pengurus dan anggota IRM sehingga melahirkan kepemimpinan IRM yang berwibawa melalui jalur:
1. Organisasi kesiswaan
2. Latihan kepemimpinan
3. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Kegiatan wawasan wiyata mandala
4.3. Terciptanya dinamika IRM sebagai satu-satunya organisasi siswa intra sekolah dalam usaha mewadahi aspirasi seluruh siswa membina, melatih dan mengembangkan bakat dan minat siswa baik di dalam maupun di luar sekolah yang berimplikasi memberi dorongan serta motivasi pada proses belajar mengaiar siswa di sekolah.
4.4. Terciptanya segala keberhasilan diberbagai even perlombaan siswa di sekolah, di luar sekolah baik di tingkat Kota Nganjuk, Propinsi maupun Nasional.
5. DASAR HUKUM
Dasar Hukum Penyelenggaraan Pembinaan kesiswaan
1. TAP MPR Nomor IV/MPR/1978
2. TAP MPR Nomor II/MPR/1983
3. TAP MPR Nomor II/MPP/1988
4. TAP MPR Nomor II/MPR/1993
5. Undang-undang No. 2 tahun 1989
6. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990
7. Kepres No. 23 tahun 1979
8. Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990
9. Keputusan Mendikbud No.0323/U/1978
10. Keputusan Mendikbud No.0461/U/1984
11. Keputusan DirjenDikdasmen No.226/Kep/0/1992
Sistematika Penulisan
BAB I : Pendahuluan
Mengungkapkan latar belakang maksud dan tujuan serta dasar hukum pelaksanaan
BAB II : Perencanaan Kegiatan
Mengungkapkan garis-garis besar program kegiatan kesiswaan dan distribusi rincian jadwal kegiatan yang direncanakan
BAB II : Perencanaan Anggaran Kegiatan
Mengemukakan kemungkinan anggaran yang diperlukan guna dapat melaksanakan program kegiatan.
BAB IV : Kesimpulan
Mengemukakan pentingnya koordinasi dan team work yang solid dan semua pihak terkait
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Terdiri dari 9 lampiran mulai dari anggaran Dasar IRM (AD) sampai dengan struktur organisasi PMR di sekolah.


BAB II
PERENCANAAN KEGIATAN
1. Garis-garis Besar Program Kegiatan
1.1. Kegiatan utama
1Menyusun program pembinaan kesiswaan / IRM Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan Pengendalian kegiatan kesiswaan/ IRM dalam rangka menegakan disiplin dan tatatertib sekolah
2. Membinma dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan ketertiban, keindahan kerindangan dan kekeluargaan (6K)
3. Memberikan pengarahan dan pemilihan pengurus IRM melakukan pembinaan pengurus IRM dalam berorganisasi
4Menyusun program dan jadual pembinaan siswa secara berkala dan insidentil
5. Melaksanakan pernilihan calon siswa teladan dan calon penerima beasiswa
6. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
7. Menyusun laporan pelaksanan kegiatan kesiswaan secara berkala
8. Mengadakan rapat koordinasi dengan Perwakilan Kelas dan pengurus IRM
9. Menghadiri rapat pertanggungjawaban pengurus IRM lama
10. Mernbuat SK pembubaran anggota MPK lama dan pengangkatan anggota MPK baru dengan SK Kepsek
11. Melaksanakan pemilihan pengurus IRM
1.2. Kegiatan lainnya
1. Menentukan bidang kegiatan
2. Mengajukan usulan Pembina IRM dan Pembina ekstrakurikuler
3. Memberikan SK Kepsek untuk Pembina IRM, Pembina ekskul, koordinator dan para pelatih
4. Mengahdiri rapat-rapat pengurus IRM memberikan SK Kepsek dalam pembentukan dan pembubaran kepanitian Kegiatan
5. Memhimbing siswa diberbagai event perlombaan baik latihan maupun kejuaraan
6. Penataan lingkungan melalui 6 K
7. Evaluasi seluruh kegiatan
2. Pendistribusian Rincian kegiatan
2.1 Kegiatan awal tahun
1. Menyusun program kerja , IRM, WakilKesiswaan dan para Pembina IRM
2. Melaksanakan rapat koordinasi kesiswaan.
3. Bersama Wakil Humas menyusun jadual petugas upacara pengibaran bendera dan penurunan bendera serta Pembina upacara.
4. Mendata jadual petugas piket IRM
5. Rapat koordinasi, pembentukan panitia dan pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Siswa) sesuai juklak dan juknis.
6. engenalan dan pembinaan wawasan wiyata mandala, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan / IRM dalam rangka penegakan disiplin melalui penerapan tata tertib siswa
7. Membina dan melaksanakan koordinasi 6 K yakni Keamanan, kebersiihan, ketertiban kerindangan dan kekeluargaan.
8. Mengarahkan siswa untuk memilih salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti sesuai minat dan bakat
9. Mempublikasikan para Pembina, pelatih dan koordinator kesiswaan.
10. Registrasi dan pencatatan anggota masing-masing ekskul
11. Melaksanakan uji kelayakan pengurus IRM dan MPK
12. Mengadakan Latihan Dasar Kepemimpinan bagi siswa baru dan pengurus IRM
13. Pempublikasian 5K pengurus IRM dan MPK
14. Pempublikasian jadual kegiatan mencakup: sarat calon penerima beasiswa dan jenis beasiswa, calon siswa teladan serta karyawisata dan yang lainnya,
15. Pendataan biodata siswa diklasifikasikan sesuai minatnya dalam kegiatan ekskul
2.2. Kegiatan harian
1. Membina siswa untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan vang berada di sekolah baik tertulis maupun tak tertulis
2. Mengamati dan mendata serta menggali informasi calon siswa berprestasi di SMK Muhammadiyah I Nganjuk
3. Mendata dan memberi kan point nilai pelanggaraan bagi siswa yang melanggar peraturan
4. Mengontrol pelaksanaan 6K dilingkungan sekolah
5. Melaksanakan tugas-tugas pendelegasian dan kepala sekolah
6. Menandatangani penggunaan anggaran kesiswaan sesuai keperluan dan terdapat pada mata anggaran sekolah atas persetujuan pimpinan
7. Mewakili guru piket jika bersangkutan tidak hadir sesuai jadual piket pimpinan
8. Melaksanakan piket pimpinan mengirimkan siswa untuk mengikuti undangan dan penataran atas persetujuan kepala sekolah
9. Mengirimkan Pembina atau pelatih guna membimbing atau mengikuti berbagai latihan atau perlombaan
2.3. Kegiatan Mingguan
1. Mengawasi, mengontrol mengabsen pelaksanaan kegiatan ekskul
2. Melaksanakan pengibaran dan penurunan bendera tiap dua minggu sekali
3. Pembinaan tentang perlunya siswa disiplin dan mentaati peraturan tata tertib sekolah dan melaksanakan 6 K

2.4. Kegiatan Bulanan
1. Membimbing pengurus IRM untuk melaksanakan berbagai kegiatan IRM sesuai jadual kegiatan seperti hari besar agama atau nasinal.
2. Menyiapkan, menyusun dan memberi 5K kegiatan pada panitia yang sudah disetujui dan ditanda tangani kepala sekolah
3. Melaksanakan koordinasi dengan pengurus IRM dan MPK dan para Pembina IRM atau dengan para pembina lainnya.
2.5. Kegiatan catur wulan
1. Bersama para Pembina dan petugas piket mengadakan razia
2. Melaksanakan rapat koordinasi

2.6. Kegiatan semester I
1. IRM dan Out Bond
2. Mengadakan classmeeting dengan mata lomba wajib :
 Puisi bahasa Ingris, bahasa Sunda dan bahasa Arab
 Cepat Tepat Agamis
 Seni vocal / karikatur, Futsal
 Festival Band
3. Mengadakan karyawisata
4. Bakti sosial (Donor Darah)
5. Pengumuman berbagai hasil penilai kreatifitas siswa menyangkut 6 K, absensi dan pelaksanaan upacara pengibaran bendera
6. Mading
7. Pemilihan MPK
8. Pemilihan IRM
9. Sanlat
10. Diklat Ekstrakurikuler

2.7. Kegiatan semester II
1. Menyiapkan dan melaksanakan perpisahan kelas XII
2. Mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus IRM dan para Pembina
3. Mengadakan razia
4. Mengadakan classmeeting dengan mata lomba wajib:
• Rimba Idols
• Khotbah MTQ, Kaligrafi
5. Mengumumkan juara 6 K absensi dan upacara pengibaran bendera.
6. Tahun Baru Islam
7. LOKS
8. Seleksi Capaska 2008
9. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
10. Baksos

2.8. Kegiatan akhir tahun
1. Menviapkan dan menyusun kelompok kerja Panitia Siswa Baru
2. Memberikan SK kepala sekolah pada panitia
3. Menyiapkan dan menyusun kelompok kerja Panitia MOS
4. Memberikan SK kepsek pada panitia MOS
5. Melaksanakan PSB dan MOS
Laporan evaluasi program

Tidak ada komentar:

Posting Komentar